KOMITE ETIK PENELITIAN
KEP UAD sebagai bagian dari organisasi lembaga yang melaksanakan penelitian kesehatan dengan tugas untuk mengkaji dan memantau penelitian kesehatan yang mengikutsertakan subyek manusia. Tujuan utama pengkajian ini adalah memberikan perlindungan terhadap hak dan kesejahteraan subyek penelitian. Sesuai dengan ketentuan nasioanl/internasional yang berlaku, KEP UAD memiliki kewenangan untuk menyetujui, menolak atau meminta perbaikan terhadap suatu protokol penelitian kesehatan yang mengikutsertakan manusia dan atau hewan sebagai subyek.
UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) merupakan pengembangan dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Muhammadiyah Yogyakarta, Pada tanggal 19 Desember 1994 dengan Surat Keputusan (SK) Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 102 /D0/1994 diterapkan bahwa IKIP Muhamadiyah Yogyakarta beralih Fungsi menjadi Universitas Ahmad Dahlan.
LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
LPP UAD didirikan sejak 18 Oktober 1991 dengan dikuatkan oleh SK Rektor IKIP Muhammadiyah No 60 tahun 1991.
Setelah ada proses perubahan dari IKIP Muhamadiyah menjadi Universitas Ahmad Dahlan LPP dikuatkan kembali dengan SK No 01 Tahun 2001.
Mengkoordinasikan, memantau, menilai dan menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan penelitian para dosen yang diselenggarakan di pusat-pusat penelitian.