Tentang Kami

KEP UAD sebagai bagian dari organisasi lembaga yang melaksanakan penelitian kesehatan dengan tugas untuk mengkaji dan memantau penelitian kesehatan yang mengikutsertakan subyek manusia. Tujuan utama pengkajian ini adalah memberikan perlindungan terhadap hak dan kesejahteraan subyek penelitian. Sesuai dengan ketentuan nasioanl/internasional yang berlaku, KEP UAD memiliki kewenangan untuk menyetujui, menolak atau meminta perbaikan terhadap suatu protokol penelitian kesehatan yang mengikutsertakan manusia dan atau hewan sebagai subyek.

Dengan berdirinya Komite Etik Penelitian UAD diharapkan penelitian yang dihasilkan oleh dosen dan mahasiswa UAD semakin kredibel dan mampu melindungi hak dan kesejahteraan subyek penelitian.